إن الحمد ﷲ نحمده ونستعينه ونستغفره
ونعوذ باﷲ من شرور أنفسنا ومن سيأت أعمالنا من يهده ﷲ فلا مضل له ومن يضلل فلا
هادي له أشهد أن ﻻإله إﻻ ﷲ وأشهد أن محمدا عبده ورسوله
فإن خيرالحديث كتابﷲ وخير الهدي هدي
محمدصلى ﷲ عليه وعلى اله وسلم وشراﻻمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة
وكل ضلالة فنار
Kunyah
merupakan salah satu “Adabun Islaamiyyun” (adab dalam Islam) dari sekian banyak
adab yang disunnahkan Rasulullah Shalallahu`alaihi wasallam untuk kita
hidupkan. Kunyah adalah
nama yang dimulai dengan “Abu” dan “Ibnu” untuk laki-laki sedangkan “Ummu” dan “Bintu” untuk perempuan. Kunyah
kadang digunakan untuk memuji, mencela, dan terkadang hanya sebuah nama.
Mungkin
bagi sebagian para penuntut ilmu yang baru memperdalam Islam, istilah ini masih
asing di telinga. Yang kita tahu, kunyah hanya dipakai bagi orang-orang yang
sudah menikah ataupun mempunyai anak, padahal tidak demikian.
Inilah
dalilnya,
Hadits Pertama
عن أنس بن مالك، قال :
كان رسول الله يدخل علينا ولي أخ صغير يكنى أبا عمير، وكان له نغر يلعب به، فمات،
فدخل عليه النبي صلىالله عليه وسلم ذات يوم فرآه حزينا، فقال : “ماشأنه”؟ قالوا
:مات نغره، فقال : “يا أبا عمير، ما فعل النغير؟”
Dari Anas bin Malik, “Rasulullah sering menemui
kami. Aku punya adik yang berkunyah Abu ‘Umair. Dia punya seekor burung yang
sering dipakai untuk bermain. Suatu hari Nabi datang setelah burung tersebut
mati. Beliau melihat Abu ‘Umair bermuram muka. Nabi lantas bertanya kepada kami
‘ada apa dengannya?’, ‘burungnya mati,’ sahut kami. Nabi lalu bersabda ‘Hai Abu
‘Umair apa yang telah dilakukan oleh burungmu?’” (HR. Bukhari, [7/133
no. 6129, dan hal. 155 no. 6203] Muslim
[3/1692 no. 2150], Abu Dawud [5/251-252 no. 4969] dan Tirmidzi
[2/154 no. 333 dan 4/314 no. 1989], lihat Shahih
Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 7830).
Dalam Tuhfatul Aba’
dinyatakan, “Hadits tersebut (di atas) menunjukkan bahwa anak kecil boleh
punya kunyah. Anak kecil yang suka bermain dengan burung dalam Hadits di atas
berkunyah Abu ‘Umair, bahkan Nabi pun memanggilnya dengan kunyah tersebut. Ini
termasuk adab yang bagus. Kunyah untuk anak kecil itu berfungsi mengangkat
dirinya, meningkatkan kecerdasannya dan membuat dia merasa dihargai.” (Lihat
Tuhfatul Aba’ Bima Warada fi Tarbi Yatul Aulad, [33] Lihat juga Ahkam
Ath-Thifli, [164]).
Hadits Kedua
عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ
عَائِشَةَ قَالَتْ لِلنَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم-: يَا رَسُوْلَ اللهِ كُلُّ نِسَائِكَ
لَهَا كُنْيَةٌ غَيْرِيْ, فَقَالَ لَهَا رَسُوْلُ اللهِ: إِكْتَنِيْ أَنْتِ أُمَّ عَبْدِ اللهِ,
فَكَانَ يُقَالُ لَهَا
أُمُّ عَبْدِ اللهِ حَتَّى مَاتَتْ وَلَمْ تَلِدْ قُطُّ
Dari
Urwah bahwasanya ’Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata
kepada Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam, “Wahai
Rasulullah, seluruh istrimu mempunyai kunyah selain diriku.” Maka Rasulullah
shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Berkunyahlah dengan Ummu
Abdillah.” Setelah itu ’Aisyah radhiyallahu ‘anha selalu dipanggil
dengan Ummu Abdillah hingga meninggal dunia, padahal dia tidak melahirkan
seorang anak pun”.
Hadits Ketiga
أَنَّ عُمَرَ قَالَ لِصُهَيْبٍ مَا لَكَ
تَكْتَنِى بِأَبِى يَحْيَى وَلَيْسَ لَكَ وَلَدٌ. قَالَ كَنَّانِى رَسُولُ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- بِأَبِى يَحْيَى.
“Umar radhiyallahu
‘anhu pernah mengatakan kepada Shuhaib, ‘Kenapa engkau berkunyah
dengan Abu Yahya padahal kamu belum mempunyai anak?’ Maka dia menjawab, ‘Rasulullah
shalallahu
‘alayhi wa sallam yang memberiku kunyah Abu Yahya.” (HR. Ibnu
Majah [3738] dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam al-Ahadits al-Aliyat [no.25] dan
dishohihkan al-Albani dalam ash-Shohihah [no.44]).
KUNYAH PARA ULAMA SALAF
Hadits-hadits di atas
menunjukkan disyari’atkannya memakai kunyah bagi anak kecil dan orang dewasa
sekalipun belum mempunyai anak, maka merupakan kebiasaan salaf dari kalangan
sahabat adalah berkunyah sekalipun belum dikaruniai anak. Imam az-Zuhri rahimahullah
berkata, “Adalah beberapa sahabat, mereka berkunyah sebelum dikaruniai
anak.” (al-Mushannaf Ibnu Abi Syaibah
[5/26278]).
Dalam muqoddimahnya, Syaikh Muhammad
bin Sholih al Murod pada kitab al-Muqtana fil Kuna hlm. 22-31 beliau
menyebutkan lebih dari tiga puluh judul kitab tentang kunyah para perawi
hadits, di antaranya adalah al-Kuna oleh Imam Muslim (2 jilid), al-Kuna
wal Asma’ oleh ad-Daulabi (2 jilid), al-Kuna oleh Imam Ahmad,
al-Hakim Abu Ahmad, Nasai’, Ibnu Mandah, Ali bin Madini dan lain sebagainya.
(Lihat
al-Baitsul Hatsits [2/594] oleh Ahmad Syakir, tahqiq Syaikhuna Ali
Hasan al-Halabi hafidzahullah).
ADAB MEMAKAI
KUNYAH
1.
Tidak boleh berkunyah dengan nama Allah, semisal Abul
A’la, Abul Hakam, dll.
Nabi shollahu’alaihi wa sallam
bertanya kepada seorang sahabat yang berkunyah dengan Abul Hakam (padahal
Al-Ahkam adalah nama Allah), lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,
‘Apakah engkau mempunyai anak?’, sahabat tersebut menjawab, ‘Syuraih,
Muslim, dan Abdullah’, ‘Siapa yang paling tua diantara ketiganya?
lanjut Nabi, ‘Syuraih’ kata sahabat tersebut. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika demikian maka engkau adalah Abu
Syuraih.’ (HR. Abu dawud dan Nasai, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’
[no.2615]).
(Lihat Ahkam Ath-Thifli karya
Ahmad Al-Isawi [165]).
2. Kunyah itu dengan nama anak laki-laki yang paling tua.
Jika tidak ada anak laki-laki maka dengan nama anak perempuan yang paling tua.
(Sebagaimana hadits di atas)
Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim
mengatakan, “Dalam Hadits di atas Nabi memberi kunyah dengan anak yang
paling tua dan itulah yang sesuai dengan sunnah sebagaimana terdapat dalam
beberapa Hadits. Jika tidak memiliki anak laki-laki maka dengan nama anak perempuan
yang paling tua. Ketentuan ini juga berlaku untuk kunyah seorang perempuan.”
(Hasyiah Kitab At-Tauhid [318]).
3.
Orang yang belum menikah atau tidak punya anak boleh
memakai kunyah.
(Sebagaimana
Hadits Pertama)
Syaikh
Muhammad Nashiruddin al Albani rahimahullah berkata, “Hadits
ini menunjukkan disyari’atkannya kunyah sekalipun belum mempunyai anak. Karena
hal ini termasuk adab Islam yang menurut pengetahuan kami tidak ada dalam
agama-agama lainnya. Maka hendaknya kaum muslimin menerapkan Sunnah ini baik
kaum pria maupun wanita.” (Silsilah
Ahadits ash-Shohihah [1/257])
Imam Ibnul Qosh asy-Syafi’i rahimahulloh berkata, “Dalam
hadits ini terdapat faedah tentang bolehnya memberi kunyah kepada orang yang
belum mempunyai anak.” (Juz Fiihi
Fawaid Hadits Abi Umair [27]).
Imam Ibnu Muflih berkata, “Diperbolehkan
berkunyah meskipun belum memiliki anak.” (Al-Adab Asy-Syar’iyyah [3/152]).
Imam Nawawi mengatakan, “Pelajaran
yang bisa dipetik dari Hadits tersebut sangat banyak sekali. Diantaranya
menunjukkan bahwa kunyah untuk orang yang tidak punya anak itu diperbolehkan,
juga menunjukkan bolehnya kunyah untuk anak kecil dan hal tersebut bukan
termasuk kebohongan.” (Ahkam Ath-Thifli [165]).
Para
ulama mengatakan, “Mereka memberikan kunyah kepada anak kecil sebagai rasa
optimisme bahwa dia akan hidup hingga mempunyai anak dan sebagai penghindaran
dari gelar-gelar jelek”. Oleh karenanya seorang di antara mereka
mengatakan: “Cepatlah berikan kunyah untuk anak-anak kalian sebelum
didahului oleh gelar (yang buruk).”
(Lihat Bulughul
Amani fi Asrori Fathur Robbani [2/2013].
Lihat pula Tuhfatul
Maudud [232] oleh Ibnu Qoyyim dan Aunul Ma’bud [13/212] oleh Adzim
Abadi).
4.
Tidak boleh berkunyah dengan ‘Abul Qosim
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ: قَالَ
أَبُو الْقَاسِمِ- صلى الله
عليه وسلم-: سَمُّوْا بِاسْمِيْ,
وَلاَ تَكْتَنُوْا بِكُنْيَتِيْ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,
Abul Qosim shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pakailah namaku
dan jangan berkunyah dengan kunyahku (Abul Qasim).” (HR.
Bukhari [3539] dan Muslim [2134])
Syaikh
Utsaimin mengatakan, “Hadits di atas tidak menunjukkan bahwa berkunyah itu
dianjurkan...” (Al-Qoul Al-Mufid [2/170])
Kesimpulannya
adalah memakai kunyah itu sesuatu yang disyari’atkan di dalam Islam. Boleh
berkunyah dengan nama apapun (asalkan nama-nama yang baik) kecuali menggunakan
nama-nama Allah Azza wa Jalla dan Abul Qashim. (Zaadul Maad [2/314]).
Sangat
disayangkan, banyak kaum Muslimin yang belum mengetahuinya. Padahal banyak
faedah yang terkandung di dalamnya.
Oleh karenanya, semua ini dapat
membantah pendapat sebagian kalangan yang melarang kunyah bagi orang yang belum
mempunyai anak. Jika kita ingin mengutip semuanya, maka banyak sekali ulama
salaf dan ahli hadits yang memiliki kunyah, sehingga banyak pula ditulis
kitab-kitab khusus yang membahas tentang kunyah mereka.
Hadits-hadits
di atas juga mematahkan pendapat da’i – da’i Hizbiyyin yang menganggap bahwa
kunyah itu tidak perlu, karena mereka menganggap kunyah hanyalah adat dan
budaya orang-orang arab.
دينك على قلبي ثبت القلوب يامقلب
“Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hati
kami di atas agama-Mu.”
(HR Tirmidzi [no.3522], Ahmad [4/302], al Hakim
[1/525], Shohih Sunan Tirmidzi [no.2792]).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar