Rabu, 20 Juni 2012

Ayo Pakai Kun-yah !!!


إن الحمد ﷲ نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ باﷲ من شرور أنفسنا ومن سيأت أعمالنا من يهده ﷲ فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له أشهد أن ﻻإله إﻻ ﷲ وأشهد أن محمدا عبده ورسوله
فإن خيرالحديث كتابﷲ وخير الهدي هدي محمدصلى ﷲ عليه وعلى اله وسلم وشراﻻمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فنار
           
Kunyah merupakan salah satu “Adabun Islaamiyyun” (adab dalam Islam) dari sekian banyak adab yang disunnahkan Rasulullah Shalallahu`alaihi wasallam untuk kita hidupkan. Kunyah adalah nama yang dimulai dengan “Abu” dan “Ibnu” untuk laki-laki sedangkan  “Ummu” dan “Bintu” untuk perempuan. Kunyah kadang digunakan untuk memuji, mencela, dan terkadang hanya sebuah nama. 

Mungkin bagi sebagian para penuntut ilmu yang baru memperdalam Islam, istilah ini masih asing di telinga. Yang kita tahu, kunyah hanya dipakai bagi orang-orang yang sudah menikah ataupun mempunyai anak, padahal tidak demikian.

Inilah dalilnya,

Hadits Pertama

عن أنس بن مالك، قال : كان رسول الله يدخل علينا ولي أخ صغير يكنى أبا عمير، وكان له نغر يلعب به، فمات، فدخل عليه النبي صلىالله عليه وسلم ذات يوم فرآه حزينا، فقال : “ماشأنه”؟ قالوا :مات نغره، فقال : “يا أبا عمير، ما فعل النغير؟
Dari Anas bin Malik, “Rasulullah sering menemui kami. Aku punya adik yang berkunyah Abu ‘Umair. Dia punya seekor burung yang sering dipakai untuk bermain. Suatu hari Nabi datang setelah burung tersebut mati. Beliau melihat Abu ‘Umair bermuram muka. Nabi lantas bertanya kepada kami ‘ada apa dengannya?’, ‘burungnya mati,’ sahut kami. Nabi lalu bersabda ‘Hai Abu ‘Umair apa yang telah dilakukan oleh burungmu?’” (HR. Bukhari, [7/133 no. 6129, dan hal. 155 no. 6203] Muslim [3/1692 no. 2150], Abu Dawud [5/251-252 no. 4969] dan Tirmidzi [2/154 no. 333 dan 4/314 no. 1989], lihat Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 7830).

Dalam Tuhfatul Aba’ dinyatakan, “Hadits tersebut (di atas) menunjukkan bahwa anak kecil boleh punya kunyah. Anak kecil yang suka bermain dengan burung dalam Hadits di atas berkunyah Abu ‘Umair, bahkan Nabi pun memanggilnya dengan kunyah tersebut. Ini termasuk adab yang bagus. Kunyah untuk anak kecil itu berfungsi mengangkat dirinya, meningkatkan kecerdasannya dan membuat dia merasa dihargai.” (Lihat Tuhfatul Aba’ Bima Warada fi Tarbi Yatul Aulad, [33] Lihat juga Ahkam Ath-Thifli, [164]).


Hadits Kedua

عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ لِلنَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم-: يَا رَسُوْلَ اللهِ كُلُّ نِسَائِكَ لَهَا كُنْيَةٌ غَيْرِيْ, فَقَالَ لَهَا رَسُوْلُ اللهِ: إِكْتَنِيْ أَنْتِ أُمَّ عَبْدِ اللهِ, فَكَانَ يُقَالُ لَهَا أُمُّ عَبْدِ اللهِ حَتَّى مَاتَتْ وَلَمْ تَلِدْ قُطُّ
Dari Urwah bahwasanya ’Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata kepada Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam, “Wahai Rasulullah, seluruh istrimu mempunyai kunyah selain diriku.” Maka Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Berkunyahlah dengan Ummu Abdillah.” Setelah itu ’Aisyah radhiyallahu ‘anha selalu dipanggil dengan Ummu Abdillah hingga meninggal dunia, padahal dia tidak melahirkan seorang anak pun”.


Hadits Ketiga

أَنَّ عُمَرَ قَالَ لِصُهَيْبٍ مَا لَكَ تَكْتَنِى بِأَبِى يَحْيَى وَلَيْسَ لَكَ وَلَدٌ. قَالَ كَنَّانِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِأَبِى يَحْيَى.

“Umar radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan kepada Shuhaib, ‘Kenapa engkau berkunyah dengan Abu Yahya padahal kamu belum mempunyai anak?’ Maka dia menjawab, ‘Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam yang memberiku kunyah Abu Yahya.” (HR. Ibnu Majah [3738] dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam al-Ahadits al-Aliyat [no.25] dan dishohihkan al-Albani dalam ash-Shohihah [no.44]).



KUNYAH PARA ULAMA SALAF

Hadits-hadits di atas menunjukkan disyari’atkannya memakai kunyah bagi anak kecil dan orang dewasa sekalipun belum mempunyai anak, maka merupakan kebiasaan salaf dari kalangan sahabat adalah berkunyah sekalipun belum dikaruniai anak. Imam az-Zuhri rahimahullah berkata, “Adalah beberapa sahabat, mereka berkunyah sebelum dikaruniai anak.” (al-Mushannaf Ibnu Abi Syaibah [5/26278]).

Dalam muqoddimahnya, Syaikh Muhammad bin Sholih al Murod pada kitab al-Muqtana fil Kuna hlm. 22-31 beliau menyebutkan lebih dari tiga puluh judul kitab tentang kunyah para perawi hadits, di antaranya adalah al-Kuna oleh Imam Muslim (2 jilid), al-Kuna wal Asma’ oleh ad-Daulabi (2 jilid), al-Kuna oleh Imam Ahmad, al-Hakim Abu Ahmad, Nasai’, Ibnu Mandah, Ali bin Madini dan lain sebagainya. (Lihat al-Baitsul Hatsits [2/594] oleh Ahmad Syakir, tahqiq Syaikhuna Ali Hasan al-Halabi hafidzahullah).



ADAB MEMAKAI KUNYAH

1.        Tidak boleh berkunyah dengan nama Allah, semisal Abul A’la, Abul Hakam, dll.
Nabi shollahu’alaihi wa sallam bertanya kepada seorang sahabat yang berkunyah dengan Abul Hakam (padahal Al-Ahkam adalah nama Allah), lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Apakah engkau mempunyai anak?’, sahabat tersebut menjawab, ‘Syuraih, Muslim, dan Abdullah’, ‘Siapa yang paling tua diantara ketiganya? lanjut Nabi, ‘Syuraih’ kata sahabat tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika demikian maka engkau adalah Abu Syuraih.’ (HR. Abu dawud dan Nasai, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ [no.2615]).
(Lihat Ahkam Ath-Thifli karya Ahmad Al-Isawi [165]).

2.    Kunyah itu dengan nama anak laki-laki yang paling tua. Jika tidak ada anak laki-laki maka dengan nama anak perempuan yang paling tua.
(Sebagaimana hadits di atas)

Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim mengatakan, “Dalam Hadits di atas Nabi memberi kunyah dengan anak yang paling tua dan itulah yang sesuai dengan sunnah sebagaimana terdapat dalam beberapa Hadits. Jika tidak memiliki anak laki-laki maka dengan nama anak perempuan yang paling tua. Ketentuan ini juga berlaku untuk kunyah seorang perempuan.” (Hasyiah Kitab At-Tauhid [318]).

3.        Orang yang belum menikah atau tidak punya anak boleh memakai kunyah.
(Sebagaimana Hadits Pertama)

Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya kunyah sekalipun belum mempunyai anak. Karena hal ini termasuk adab Islam yang menurut pengetahuan kami tidak ada dalam agama-agama lainnya. Maka hendaknya kaum muslimin menerapkan Sunnah ini baik kaum pria maupun wanita.  (Silsilah Ahadits ash-Shohihah [1/257])

Imam Ibnul Qosh asy-Syafi’i rahimahulloh berkata, “Dalam hadits ini terdapat faedah tentang bolehnya memberi kunyah kepada orang yang belum mempunyai anak.” (Juz Fiihi Fawaid Hadits Abi Umair [27]).

Imam Ibnu Muflih berkata, “Diperbolehkan berkunyah meskipun belum memiliki anak.” (Al-Adab Asy-Syar’iyyah [3/152]).

Imam Nawawi mengatakan, “Pelajaran yang bisa dipetik dari Hadits tersebut sangat banyak sekali. Diantaranya menunjukkan bahwa kunyah untuk orang yang tidak punya anak itu diperbolehkan, juga menunjukkan bolehnya kunyah untuk anak kecil dan hal tersebut bukan termasuk kebohongan.” (Ahkam Ath-Thifli [165]).

Para ulama mengatakan, “Mereka memberikan kunyah kepada anak kecil sebagai rasa optimisme bahwa dia akan hidup hingga mempunyai anak dan sebagai penghindaran dari gelar-gelar jelek”. Oleh karenanya seorang di antara mereka mengatakan: “Cepatlah berikan kunyah untuk anak-anak kalian sebelum didahului oleh gelar (yang buruk).”
(Lihat Bulughul Amani fi Asrori Fathur Robbani [2/2013]. Lihat pula Tuhfatul Maudud [232] oleh Ibnu Qoyyim dan Aunul Ma’bud [13/212] oleh Adzim Abadi).

4.        Tidak boleh berkunyah dengan ‘Abul Qosim

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ: قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ- صلى الله عليه وسلم-: سَمُّوْا بِاسْمِيْ, وَلاَ تَكْتَنُوْا بِكُنْيَتِيْ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Abul Qosim shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pakailah namaku dan jangan berkunyah dengan kunyahku (Abul Qasim).” (HR. Bukhari [3539] dan Muslim [2134])

          Syaikh Utsaimin mengatakan, “Hadits di atas tidak menunjukkan bahwa berkunyah itu dianjurkan...” (Al-Qoul Al-Mufid [2/170])

          Kesimpulannya adalah memakai kunyah itu sesuatu yang disyari’atkan di dalam Islam. Boleh berkunyah dengan nama apapun (asalkan nama-nama yang baik) kecuali menggunakan nama-nama Allah Azza wa Jalla dan Abul Qashim. (Zaadul Maad [2/314]).

          Sangat disayangkan, banyak kaum Muslimin yang belum mengetahuinya. Padahal banyak faedah yang terkandung di dalamnya. 

Oleh karenanya, semua ini dapat membantah pendapat sebagian kalangan yang melarang kunyah bagi orang yang belum mempunyai anak. Jika kita ingin mengutip semuanya, maka banyak sekali ulama salaf dan ahli hadits yang memiliki kunyah, sehingga banyak pula ditulis kitab-kitab khusus yang membahas tentang kunyah mereka.

Hadits-hadits di atas juga mematahkan pendapat da’i – da’i Hizbiyyin yang menganggap bahwa kunyah itu tidak perlu, karena mereka menganggap kunyah hanyalah adat dan budaya orang-orang arab.


دينك على قلبي ثبت القلوب يامقلب

“Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkan hati kami di atas agama-Mu.”
(HR Tirmidzi [no.3522], Ahmad [4/302], al Hakim [1/525], Shohih Sunan Tirmidzi [no.2792]).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar