Senin, 16 Juli 2012

Salafi itu Aneh dan Ngeselin

إن الحمد ﷲ نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ باﷲ من شرور أنفسنا ومن سيأت أعمالنا من يهده ﷲ فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له أشهد أن ﻻإله إﻻ ﷲ وأشهد أن محمدا عبده ورسوله
فإن خيرالحديث كتابﷲ وخير الهدي هدي محمدصلى ﷲ عليه وعلى اله وسلم وشراﻻمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فنار

1.        Orang-orang "Salafi" itu aneh dan ngeselin,
gara-gara mereka mata pencaharian kami berkurang, biasanya kami dapat penghasilan dari acara Tahlilan, Maulidan, Ngalap Berkah di kuburan, dan semisalnya, sekarang jadi sepi gara-gara mereka mengatakan itu dilarang/tidak boleh, itu bid'ah, terpaksa harus cari penghasilan yang lain atau bikin bid'ah yang terbaru agar bisa menutupi kerugian kami.

Komentar ana : 

Bayangkan, untuk acara Maulid mereka dibayar dari 1 juta sampai 20 juta untuk sekali ceramah (bahkan untuk ustadz selevel artis/dai kondang tarifnya bisa 40juta per ceramah), bagaimana jika dalam sebulan ada 20x acara Maulid untuk mereka?

Belum lagi acara Tahlilan, mereka juga dibayar (tarif relatif dari 100ribu sd 1 juta) plus dapat "oleh-oleh" makanan (beras, rokok, berkat, dll). Kalau sebulan ada 10 orang yang mati tinggal dikalikan 10 saja, belum lagi tiap2 orang itu mengadakan Tahlilan selama 7 hari atau 40 hari. Hmmm....proyek besar buat mereka. Makanya kata mereka "Salafi itu benar2 ngeselin"

Untuk kuburan terkenal atau keramat yang sering diziarahi manusia, omset yang di dapat dalam sebulan bisa puluhan juta dari kotak amalnya saja! Dan dalam setahun bisa diatas 100 juta! Untuk apa uang tersebut? Untuk gaji tukang 'cleaning service' kuburan? Padahal gajinya dalam sebulan sedikit, anggaplah sekitar 1juta, lalu dikemanakan sisanya? Untuk membuat 'Kuburan Mall'??? atau masuk ke kantong mereka? Itulah sebabnya kenapa kuburan keramat dilestarikan di negara ini.



2.        Orang-orang "Salafi" itu aneh dan ngeselin,
gara-gara mereka masjid kami banyak yang diambil alih oleh mereka. Yang dulunya masjid kami ramai (maksudnya ramai karena berisik, bukan ramai jama'ahnya). Sekarang, sejak mereka shalat di masjid kami jadi sepi (maksudnya hening, tidak berisik). Belum lagi kalau shalat senangnya rapet-rapet, padahal karpetnya sudah dikotak-kotakin biar gak rapet dan shaf masih luas, bagaimana bisa khusyu' shalatnya kalau rapet-rapet?

Komentar ana : 

Sebenarnya bukan 'mengambil alih masjid', kata-kata 'mengambil alih' itu terlalu berlebih-lebihan. Mereka biasanya meramaikan masjid pada waktu2 tertentu saja, seperti shalat maghrib, shalat jumat, shalat SUNNAT Tarawih (hari-hari pertama), acara maulid, Isra Mi'raj dan acara semisalnya. Sedangkan "Salafiyyin" meramaikan masjid disetiap waktu (dalam sehari ada 5 kali minimalnya). Jadi jangan heran kalau masjid-masjid itu selalu dipenuhi oleh Salafiyyin, sedangkan mereka datangnya pada waktu-waktu tertentu saja. Akibatnya mereka memfitnah kalau "Salafi" itu mengambil alih masjid, padahal itu karena kekeliruan mereka sendiri yang jarang ke masjid.

Meramaikan masjid??? Meramaikan masjid koq dengan berisik atau teriak-teriak? Seperti dzikir/doa berjama'ah dengan suara keras, pentas band Marawis, senandung (katanya shalawatan) dengan speaker, dll. Meramaikan masjid itu adalah dengan selalu menghadiri shalat berjamaah dan amalan-amalan lainnya yang dianjurkan (seperti i'tikaf, menuntut ilmu, membaca al qur'an, dll), bukan dengan berisik.

Kalau mereka tidak bisa khusyu' karena shaf yang rapat, maka kami malah tidak bisa khusyu karena shaf yang jarang-jarang (tidak rapat). Ukuran kekhusyu'an itu bukan dinilai dari perasaan, tapi dari dalil, karena Nabi shalallahu alaihi wasallam yang memerintahkan shaf untuk rapat.



3.        Orang-orang "Salafi" itu aneh dan ngeselin,
gara-gara mereka, pengajian kami sekarang sepi, murid-murid kami juga banyak yang tidak mengaji lagi ke kami, padahal fasilitas di kami lengkap, ada makanannya (dapat dari sumbangan warga atau kotak amal), punya seragam sendiri (padahal jama'ahnya beli atau bawa sendiri, biasanya warnanya putih), punya alat band/musik (marawis dan nasyid), ngajinya boleh campur sama wanita, bisa menangis (tidak bisa menangis uang kembali).
Sebelum pengajian, acara diiklankan di jalan-jalan raya dengan poster berukuran besar, lengkap dengan foto sang ustadz/guru sambil berpose (biasanya posenya sambil pura-pura berdoa/mengangkat tangan, tubuhnya dikasih efek outglow sehingga seolah-olah keluar cahaya, wajahnya dibikin efek diffuse glow (efek seperti foto close up ABG) agar kelihatan bening dan silau).
Fasilitas yang lain adalah demo menuntut keadilan, menegakkan khilafah, membantu rakyat Palestina dan Palestina (padahal selain di Palestina sangat banyak kaum muslimin yang dizhalimi dan butuh bantuan, hanya saja yang sering mereka lakukan adalah itu-itu saja).
Pergi ke pengajian juga boleh tidak pakai helm (untuk yang bawa motor), boleh tidak beli karcis angkutan umum, boleh menutupi jalan umum untuk acara mereka. Dan yang bikin ngeselin juga, partai-partai/organisasi kami jadi sepi karena banyak yang keluar, padahal partai kami sudah mengatas namakan Islam biar mereka tertarik. Nanti siapa yang memilih kami jika pemilu nanti?

Komentar ana : 

Alhamdulillah semenjak kajian Salafiyyin banyak dimana-mana, akibatnya manusia sekarang jadi lebih cerdas untuk menilai mana yang baik dan mana yang buruk, manusia juga sudah tidak mudah dibodoh-bodohi lagi oleh guru-guru mereka. Mereka sudah bisa menilai dan memilih mana yang baik, insya Allah.



4.        Orang-orang "Salafi" itu aneh dan ngeselin,
gara-gara mereka, guru-guru dan teman-teman kami banyak yang ditangkap oleh pemerintah karena dituduh terorist (padahal memang terorist). Jaringan-jaringan rahasia kami jadi mudah tercium oleh pemerintah akibat ulah mereka. Pemerintah sekarang bekerja sama dengan da'i-da'i Salafi untuk memusnahkan kami dan menangkap orang-orang yang berpemahaman seperti kami. Tapi kami tidak takut, karena ini adalah jihad (kata ustadz kami). Mereka semua halal darahnya karena telah berhukum kepada selain hukum Allah dan menjadi sekutu Thaghut (pemerintah)!!

Komentar ana : 

Alhamdulillah, pemerintah telah memberikan kepercayaan kepada Salafi (khususnya da'i-da'inya) untuk memerangi terorist dan pemahaman-pemahamannya. Lantas bagaimana kalian mau jihad memerangi penguasa kalian jika kalian saja hidupnya masih menumpang di negara ini?! Kalian menganggap negeri ini adalah negeri kafir, lantas kenapa kalian tidak hijrah dari negeri ini??? Jika kalian sudah hijrah dan punya daulah sendiri kemudian membuat kekuatan sendiri lalu memerangi negeri ini, maka itu disebut pemberani dan jantan. Tidakkah kalian malu memerangi negeri ini kalau kalian masih punya KTP dengan tanda tangan pak lurah? masih memiliki uang yang ada simbol thaghut (menurut kalian)? nikah masih menumpang di KUA? masih beli bensin premium subsidi pemerintah? dll.

Bagaimana dengan amir/pemimpin kalian yang sedang di penjara ini, bukankah dia juga memiliki pengacara? apakah memiliki pengacara itu termasuk berhukum dengan hukum Allah??

sumber :
http://www.facebook.com/negara.tauhid/posts/2316658853251

Dialog Cinta Akhwat HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)



Sekedar parody pemikiran..!

ikhwan : “ukhti, aku mencintaimu”
akhwat HTI : “maaf, aku gak bisa terima”
ikhwan : “kenapa?”
akhwat HTI : “maaf, abang menyatakan cintanya baru sendirian. Jadi cinta abang masih ‘ahad'
ikhwan : “bukankah ukhti tahu saya orang yang jujur?”
akhwat HTI : “ya, saya tahu abang orang yang jujur”
ikhwan : “kalau saya bilang di dompet saya ada duit 50 ribu ukhti percaya ?”
akhwat HTI : “iya percaya”
ikhwan : “terus kenapa kalau saya nyatakan cinta ukhti tidak percaya?”
akhwat HTI : “karena cinta perkara ghaib. Saya gak terima kabar dari satu orang”
ikhwan : “terus apa yang harus saya lakukan agar ukhti percaya dengan cinta saya?”
akhwat HTI : “kabarkan ke seluruh dunia agar cinta abang jadi cinta yang ‘mutawatir’ !”
ikhwan : “lalu ukhti kenapa percaya kalau aku bilang di dompet ada duit sekian?”
akhwat HTI : “kalau masalah duit itu perkara yang masuk akal, jadi saya bisa terima. Tapi kalau cinta itu perkara ghaib, tidak bisa diterima dari satu orang”
ikhwan : “tapi saya bukan orang gila ukhti. Masa cinta yang suci ini harus disebar di masyarakat ?”
akhwat HTI : “ya biar jadi mutawatir bang. Jadi aku percaya cinta abang kalau udah mutawatir”

Akhirnya, si ikhwan bercerita kesana kemari bahwa ia mencintai si akhwat itu. Sampai orang-orang mengatakan bahwa si ikhwan itu orang gila. Kemudian akhwat itu mendatangi ikhwan tersebut dan berkata : “aku percaya cinta abang”

tetapi ada orang menyela : “ukhti, orang itu sudah gila”
akhwat HTI : “tidak apa-apa, karena dia mengabarkan kepada orang banyak. Jadi sanadnya banyak walaupun semuanya ‘dhaif’ bisa jadi ‘hasan’
orang itu berucap lagi : “apakah ukhti mau menerima dia sedangkan dia gila ? dan aku bersaksi sebagai seorang dokter jiwa mengetahui dia gila”
akhwat HTI : “maaf, bapak baru satu orang (ahad), jadi ucapan bapak saya tolak walaupun bapak seorang saksi yang ahli tetap saya tolak saya ambil perkataan orang banyak walaupun
lemah kedudukannya.”

Begitulah akhir pilihan hidupnya. Karena dia tidak mempercayai kabar dari satu orang, walau dari orang yang semestinya dia sendiri harus mempercayainya…!
Bottom of Form

Minggu, 15 Juli 2012

Larangan Menghina atau Meremehkan Sunnah Nabi



إن الحمد ﷲ نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ باﷲ من شرور أنفسنا ومن سيأت أعمالنا من يهده ﷲ فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له أشهد أن ﻻإله إﻻ ﷲ وأشهد أن محمدا عبده ورسوله
فإن خيرالحديث كتابﷲ وخير الهدي هدي محمدصلى ﷲ عليه وعلى اله وسلم وشراﻻمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فنار

Menyelisihi AsSunnah Menuai Ancaman

oleh : Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc

Allah mengancam dengan keras orang-orang yang berani membantah ajaran Nabi-Nya. Tidak saja diancam dengan adzab akhirat, namun banyak yang disegerakan hukumannya di dunia.

Salah seorang murid Al-Imam Ahmad rahimahullah bernama Abu Thalib mengatakan,
“Saya mendengar Al-Imam Ahmad ditanya tentang sebuah kaum yang meninggalkan hadits dan cenderung kepada pendapat Sufyan (yakni Ats-Tsauri rahimahullah, salah seorang ulama kala itu), maka Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Saya merasa heran terhadap sebuah kaum yang tahu hadits dan tahu sanad hadits serta keshahihannya lalu meninggalkannya, lantas pergi kepada pendapat Sufyan dan yang lainnya, padahal Allah berfirman,

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah berhati-hati orang yang menyelisihi perintah Rasul-Nya untuk tertimpa fitnah atau tertimpa adzab yang pedih.” (QS. An-Nur : 63). Tahukah kalian apa arti fitnah? Fitnah adalah kufur. Allah Ta'ala berfirman,
“Dan fitnah (yakni kufur) itu lebih besar daripada pembunuhan.” (Fathul Majid [hal.466])

Ayat yang dibacakan oleh Al-Imam Ahmad rahimahullah tersebut benar-benar merupakan ancaman keras bagi orang-orang yang menyelisihi Sunnah Nabi.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat ini, “Hendaklah takut siapa saja yang menyelisihi syariat Rasul secara lahir maupun batin untuk tertimpa fitnah dalam hatinya baik berupa kekafiran, kemunafikan atau bid’ah atau tertimpa adzab yang pedih di dunia dengan dihukum mati atau dihukum had atau dipenjara atau sejenisnya.” (Tafsir Ibnu Katsir [3/319])

Allah 'Azza Wajalla juga berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَن تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian keraskan suara kalian di atas suara Nabi dan jangan kalian bersuara keras terhadap Nabi sebagaimana kerasnya suara sebagian kalian kepada sebagian yang lain supaya tidak gugur amal kalian sedangkan kalian tidak menyadarinya.” (Al-Hujurat : 2)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan ayat ini, “Allah memperingatkan kaum mukminin dari gugurnya amal-amal mereka dengan sebab mereka mengeraskan suara kepada Rasul sebagaimana kerasnya suara mereka kepada sebagian yang lain. Padahal amalan ini bukan merupakan kemurtadan bahkan sekedar maksiat, akan tetapi ia dapat menggugurkan amalan dan pelakunya tidak menyadari. Lalu bagaimana dengan yang mendahulukan ucapan, petunjuk, dan jalan seseorang di atas ucapan, petunjuk dan jalan Nabi?! Bukankah yang demikian telah menggugurkan amalannya sedang dia tidak merasa?” (Kitabush Shalah [hal.65], Al-Wabilush Shayyib [hal.24] dan Ta’zhimus Sunnah [hal.22-23])

Dalam hadits yang lalu Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda,
“Barangsiapa yang membenci Sunnahku, dia bukan dari golonganku.” (Shahih, HR. Muslim)
Maksud bukan dari golonganku artinya dia termasuk orang kafir jika ia berpaling dari Sunnah Nabi, tidak meyakini As Sunnah sesuai dengan nyatanya. Tapi jika ia meninggalkannya karena menggampangkannya, maka artinya ia tidak di atas tuntunan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam. (Syarh Shahih Muslim, Al-Imam An-Nawawi [9/179] dan Nashihati lin Nisa` [hal. 37])

Ancaman-ancaman tersebut cukup menakutkan. Tapi ada yang tak kalah menakutkan yaitu bahwa orang yang menentang Sunnah Nabi terkadang Allah percepat hukumannya semasa mereka di dunia, sebagaimana diriwayatkan dalam beberapa riwayat, di antaranya Dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu 'anhu, dari Nabi bahwa beliau bersabda,
“Jangan kalian datang kepada istri kalian (dari safar) di malam hari.”
Kemudian di suatu saat Nabi datang dari safar maka tiba-tiba dua orang (langsung) pergi mendatangi istri mereka (di malam hari) maka keduanya mendapati istri mereka sudah bersama laki-laki lain.” (Sunan Ad-Darimi [1/118])

Didapatinya istri mereka bersama laki-laki lain adalah hukuman bagi mereka di mana mereka melanggar larangan Nabi untuk mendatangi istri mereka di malam hari sepulangnya dari safar yang cukup lama, kecuali jika sebelumnya mereka sudah terlebih dahulu memberi tahu bahwa mereka akan datang di malam itu, maka yang demikian diperbolehkan sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/240, 242).

Salamah bin Al-Akwa’ berkata, “Bahwa seseorang makan dengan tangan kiri di hadapan Rasulullah, maka Rasulullah menegurnya: ‘Makanlah dengan tangan kananmu.’ Ia menjawab: ‘Saya tidak bisa.’ Maka Nabi katakan: ‘Semoga kamu tidak bisa’.
Tidaklah menghalangi dia kecuali sombong. Akhirnya ia tidak dapat mengangkat tangannya ke mulutnya.” (Shahih, HR. Muslim [no.5236], Kitabul Asyribah)

Abdurrahman bin Harmalah mengisahkan, seseorang datang kepada Sa’id bin Al-Musayyib mengucapkan salam perpisahan untuk haji atau umrah, lalu Sa’id mengatakan kepadanya, “Jangan kamu pergi hingga kamu shalat dulu karena Rasulullah bersabda: ‘Tidaklah ada yang keluar dari masjid setelah adzan kecuali seorang munafiq, kecuali seorang yang terdorong keluar karena kebutuhannya dan ingin kembali ke masjid.’
Kemudian orang itu menjawab: “Sesungguhnya teman-temanku berada di Harrah,” lalu keluarlah dia dari masjid, maka Sa’id terus terbayang-bayang mengingatnya sampai beliau dikhabari bahwa orang tersebut jatuh dari kendaraannya dan patah pahanya. (Sunan Ad-Darimi [1/119], Ta’zhimus Sunnah [hal.31], Miftahul Jannah [hal.134])

Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il At-Taimi mengatakan, dirinya membaca pada sebagian kisah-kisah bahwa sebagian ahlul bid’ah ketika mendengar sabda Nabi:
“Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka janganlah ia celupkan tangannya ke bejana sebelum mencucinya terlebih dahulu karena sesungguhnya ia tidak tahu di mana tangannya bermalam.” (Shahih, HR. Muslim [no.641], Kitab Ath-Thaharah). Maka ahlul bid’ah tersebut mengatakan dengan nada mengejek:
“Saya tahu di mana tanganku bermalam, tanganku bermalam di kasur.”
Lalu paginya dia bangun dari tidurnya dalam keadaan tangannya sudah masuk ke dalam duburnya sampai ke lengannya. At-Taimi lalu berkata,
“Maka berhati-hatilah seseorang untuk menganggap remeh As Sunnah dan sesuatu yang bersifat mengikut perintah agama. Lihatlah bagaimana akibat perbuatan jelek menyampaikan kepadanya.”

Al-Qadhi Abu Thayyib menceritakan kejadian yang ia alami, katanya:
“Kami berada di sebuah majlis kajian di masjid Al-Manshur. Datanglah seorang pemuda dari daerah Khurasan, ia bertanya tentang masalah musharat lalu dia minta dalilnya sehingga disebutkan dalilnya dari hadits Abu Hurairah yang menjelaskan masalah itu. Dia (orang itu bermadzhab Hanaf) mengatakan:
‘Abu Hurairah tidak bisa diterima haditsnya…’ . Maka belum sampai ia tuntaskan ucapannya tiba-tiba jatuh seekor ular besar dari atap masjid sehingga orang-orang meloncat karenanya dan pemuda itu lari darinya. Ular itupun terus mengikutinya. Ada orang yang mengatakan,
‘Taubatlah engkau! Taubatlah engkau!’ Kemudian dia mengatakan ‘Saya bertaubat.’
Maka pergilah ular itu dan tidak terlihat lagi bekasnya.” Adz-Dzahabi berkata bahwa sanad kisah ini adalah para Imam.

Itulah beberapa kejadian nyata (insya Allah) dan bukan cerita fiktif yang diada-adakan, tetapi cerita-cerita yang diriwayatkan dengan sanad.

Tentu yang demikian menjadi pelajaran buat kita karena bukan hal yang mustahil kejadian di atas terjadi di masa kita sebagaimana terjadi di masa dahulu manakala ada seseorang yang menghina Sunnah Nabi.

Ancaman ini telah ditetapkan di dalam Al Qur`an sebagaimana firman-Nya,

إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
“Sesungguhnya orang yang mencelamu, dialah yang terputus.” (Al-Kautsar : 3)

Yakni terputus dari segala kebaikan. (Taisir Al-Karimirrahman [hal.935])


Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Yang mencelamu artinya yang membencimu wahai Muhammad, yang membenci apa yang engkau bawa berupa petunjuk dan kebenaran serta bukti yang nyata dan yang terang, dialah yang akan terputus, yang hina, dan tidak akan dikenang namanya (dengan baik).”

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma mengatakan, “makna ‘yang mencelamu’ adalah musuh-musuhmu. Dan ini mencakup siapa saja yang memiliki sifat itu baik yang disebut atau yang lain.” (Tafsir Ibnu Katsir [4/598])


Jadi, apa yang telah Allah ancamkan sangat mungkin terjadi pada individu atau kelompok pada masyarakat kita jika Allah tidak memberi rahmat-Nya. Bahkan bagi seseorang yang mengagungkan Sunnah-Sunnah Nabi lalu ia perhatikan perilaku manusia dalam menyikapinya dengan sikap negatif, dia akan mendapatkan kebenaran firman Allah 'Azza Wajalla di atas. Dia akan melihat tidak sedikit dari orang-orang yang tertimpa musibah lantaran menghina Sunnah Nabi.
Bottom of Form

Hukum Mengadzankan Bayi

إن الحمد ﷲ نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ باﷲ من شرور أنفسنا ومن سيأت أعمالنا من يهده ﷲ فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له أشهد أن ﻻإله إﻻ ﷲ وأشهد أن محمدا عبده ورسوله
فإن خيرالحديث كتابﷲ وخير الهدي هدي محمدصلى ﷲ عليه وعلى اله وسلم وشراﻻمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فنار

Oleh: Al-Ustadz Abu Muawiah

Sepanjang pemeriksaan kami, ada lima hadits yang menyebutkan masalah ini, berikut penjelasannya: 


1.        Hadits Abu Rafi’ Maula

رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍ حِيْنَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلاَةِ
“Saya melihat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengumandangkan azan di telinga Al-Hasan bin ‘Ali -seperti azan shalat- tatkala beliau dilahirkan oleh Fathimah.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad (6/391-392), Ath-Thoyalisi (970), Abu Dawud (5105), At-Tirmidzi (1514), Al-Baihaqi (9/305) dan dalam Asy-Syu’ab (8617, 8618), Ath-Thobroni (931, 2578) dan dalam Ad-Du’a` (2/944), Al-Hakim (3/179), Al-Bazzar (9/325), Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (11/273), dan Ar-Ruyani dalam Al-Musnad (1/455). Semuanya dari jalan Sufyan Ats-Tsaury dari ‘Ashim bin ‘Ubaidillah bin ‘Ashim dari ‘Ubaidillah bin Abi Rafi’ dari Abi Rafi’ radhiyallahu ‘anhu.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ath-Thobroni (926, 2579) tetapi dari jalan Hammad bin Syu’aib dari ‘Ashim bin ‘Ubaidillah dari ‘Ali ibnul Husain dari Abi Rafi’ dengan lafadz: 

أَنَّ النبي صلى الله عليه وسلم أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ رضي الله عنهما حِيْنَ وُلِدَا وَأَمَرَ بِهِ
“Sesungguhnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengumandangkan azan di telinga Al-Hasan dan Al-Husain -radhiyallahu ‘anhuma- tatkala keduanya lahir, dan beliau memerintahkan hal tersebut”.

Maka dari jalan ini kita bisa melihat bahwa Hammad bin Syu’aib menyelisihi Sufyan Ats-Tsaury dengan menambah dua lafadz; “dan Al-Husain” dan “beliau memerintahkan hal tersebut” [1] 

Akan tetapi jalan Hammad -termasuk kedua lafadz tambahannya- adalah mungkar, karena Hammad bin Syu’aib telah menyelisihi Sufyan padahal dia (Hammad) adalah seorang perawi yang sangat lemah. 

Yahya bin Ma’in berkata, “Tidak ada apa-apanya”.
 
Imam Al-Bukhari berkata dalam At-Tarikh Al-Kabir (3/25), “Hammad bin Syu’aib At-Taimy, Abu Syu’aib Al-Hummany …, ada kritikan padanya(2)”. 

Al-Haitsami berkata mengomentari riwayat ini dalam Majma’ Az-Zawa`id (4/60), “Ath-Thobrony meriwayatkannya dalam Al-Kabir sedang di dalamnya ada terdapat Hammad bin Syu’aib, dan dia adalah rowi yang sangat lemah”.(3)

Kita kembali ke jalan Sufyan Ats-Tsaury. Di dalamnya sanadnya ada ‘Ashim bin ‘Ubaidillah dan dia juga adalah perawi yang sangat lemah. 

Imam Abu Hatim dan Abu Zur’ah berkata, “Mungkar haditsnya dan goncang haditsnya”.
 
Imam Ahmad berkata dari Sufyan Ibnu ‘Uyainah (beliau) berkata, “Saya melihat para masyaikh (guru-guru) menjauhi hadits ‘Ashim bin ‘Ubaidillah”

‘Ali ibnul Madini berkata, “Saya melihat ‘Abdurrahman bin Mahdy mengingkari dengan sangat keras hadits-hadits ‘Ashim bin ‘Ubaidillah”

Dan hadits ini adalah salah satu hadits yang diingkari atas ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, sebagaimana dalam Mizanul I’tidal (4/8). Lihat juga Al-Jarh wat Ta’dil (6/347) karya Ibnu Abi Hatim dan Al-Kamil (5/225).

dari uraian di atas, kita tidak ragu untuk menghukumi hadits ini sebagai hadits yang sangat lemah (Dho’ifun Jiddan).



2.        Hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍ يَوْمَ وُلِدَ, فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى

“Sesungguhnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengumandangkan azan di telinga Al-Hasan bin ‘Ali pada hari beliau dilahirkan. Beliau mengumandangkan azan di telinga kanannya dan iqomah di telinga kirinya”.

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (8620) -dan beliau melemahkan hadits ini- dari jalan Al-Hasan bin ‘Amr bin Saif dari Al-Qosim bin Muthib dari Manshur bin Shofiyyah dari Abu Ma’bad dari Ibnu ‘Abbas.

Ini adalah hadits yang palsu. 

Imam Adz-Dzahabi berkata -memberikan biografi bagi Al-Hasan bin ‘Amr bin Saif di atas- dalam Al-Mizan (2/267), “Dia dianggap pendusta oleh Ibnu Ma’in

Imam Al-Bukhari berkata, “Dia adalah pendusta”.



3.        Hadits Al-Husain bin ‘Ali -radhiyallahu ‘anhuma-.

مَنْ وُلِدَ لَهُ, فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى, لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

“Barangsiapa yang dikaruniai seorang anak, lalu dia mengumandangkan azan di telinga kanannya dan iqomah di telinga kirinya, maka Ummu Shibyan (jin yang mengganggu anak kecil) tidak akan membahayakan dirinya”.

Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab (8619), Abu Ya’la (678), dan Ibnu As-Sunni dalam ‘Amalul Yaum (623) dari jalan Yahya ibnul ‘Ala` Ar-Rozy dari Marwan bin Salim dari Tholhah bin ‘Abdillah dari Al-Husain bin ‘Ali.

Hadits ini bisa dihukumi sebagai hadits yang palsu karena adanya dua orang pendusta di dalamnya, yaitu:

Ø  Yahya Ibnul ‘Ala`.
Imam Al-Bukhari, An-Nasa`i, dan Ad-Daraquthni berkata, “Dia ditinggalkan”.
Imam Ahmad berkata, “Dia adalah pendusta, sering membuat hadits-hadits palsu”. Lihat Al-Mizan (7/206-207) karya Adz-Dzahaby dan Al-Kamil (7/198) karya Ibnu ‘Ady, dan mereka berdua menyebutkan hadits ini dalam jejeran hadits-hadits yang diingkari atas Yahya ibnul ‘Ala`.

Ø  Marwan bin Salim Al-Jazary.
An-Nasa`i berkata, “Matrukul hadits”.
Imam Ahmad, Al-Bukhari, dan selainnya berkata, “Mungkarul hadits.
Abu ‘Arubah Al-Harroni berkata, “Dia sering membuat hadits-hadits palsu”. Lihat Al-Mizan (6/397-399)



4.        Hadits ‘Abdullah bin ‘Umar -radhiyallahu ‘anhuma-

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا حِيْنَ وُلِدَا

“Sesungguhnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengumandangkan azan di telinga Al-Hasan dan Al-Husain -radhiyallahu ‘anhuma- tatkala mereka berdua dilahirkan”.

Diriwayatkan oleh Imam Tammam Ar-Rozy dalam Al-Fawa`id (1/147/333), dan di dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama Al-Qosim bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Hafsh Al-’Umary. 

Imam Ahmad berkata tentangnya, “Tidak ada apa-apanya, dia sering berdusta dan membuat hadits-hadits palsu”. Lihat Al-Kasyful Hatsits (1/210)



5.        Hadits Ummul Fadhl bintul Harits Al-Hilaliyah -radhiyallahu ‘anha-.

Dalam hadits yang agak panjang, beliau bercerita bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda kepadanya ketika beliau sedang hamil:

فَإِذَا وَضَعْتِيْهِ فَأْتِنِي بِهِ. قَالَتْ: فَلَمَّا وَضَعْتُهُ, أَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى
“Jika kamu telah melahirkan maka bawalah bayimu kepadaku”. Dia berkata, “Maka ketika saya telah melahirkan, saya membawanya kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, maka beliau mengumandangkan azan di telinga kanannya dan iqomah di telinga kirinya …”.

Al-Haitsmi berkata dalam Al-Majma’ (5/187), “Diriwayatkan oleh Ath-Thobrany dalam Al-Ausath (4), dan di dalam sanadnya ada Ahmad bin Rosyid Al-Hilaly. Dia tertuduh telah memalsukan hadits ini”.

Sebagai kesimpulan, kami katakan bahwa semua hadits-hadits yang menerangkan disyari’atkannya adzan di telinga kanan bayi yang baru lahir dan iqomah di telinga kirinya adalah hadits-hadits yang yang sangat lemah dan tidak boleh diamalkan.

wallahu a’lam.



(1) Maka riwayat ini menunjukkan wajibnya mengazankan bayi yang baru lahir, karena asal dalam perintah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah bermakna wajib.
(2) Ini termasuk jarh (kritikan) yang sangat keras tapi dengan penggunaan lafadz yang halus, dan ini adalah kebiasaan Imam Al-Bukhary -rahimahullah-. Imam Al-Bukhary menggunakan lafadz ini untuk rowi-rowi yang ditinggalkan haditsnya. Lihat Fathul Mughits (1/372)
(3) Lihat kritikan lain terhadapnya dalam Al-Kamil (2/242-243) karya Ibnu ‘Ady
(4) Al-Mu’jamul Ausath (9/102/9250)
Sumber : http://al-atsariyyah.com/?p=950


Bukti Kebesaran Allah pada Tulang Ekor



إن الحمد ﷲ نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ باﷲ من شرور أنفسنا ومن سيأت أعمالنا من يهده ﷲ فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له أشهد أن ﻻإله إﻻ ﷲ وأشهد أن محمدا عبده ورسوله
فإن خيرالحديث كتابﷲ وخير الهدي هدي محمدصلى ﷲ عليه وعلى اله وسلم وشراﻻمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فنار


“Tiada bagian dari tubuh manusia kecuali akan hancur (dimakan tanah) kecuali satu tulang, yaitu tulang ekor, darinya manusia dirakit kembali pada hari kiamat” (HR. Bukhari [4935]).

Belasan abad lamanya, hadits tersebut menjadi hal yang gaib yang tidak mungkin bisa dijelaskan dengan logika. Seiring berjalannya waktu, beberapa penelitian ilmiah mampu menjelaskan kebenaran hadits tersebut dikemudian hari.

وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ ۖ قَالَ مَن يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌقُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ ۖ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ

“dan dia membuat perumpamaan bagi Kami, dan dia lupa kepada kejadiannya, ia berkata: ‘Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?’ Katakanlah: ‘Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk’ (QS. Yasin : 78-79)


Adalah Han Spemann, Ilmuwan Jerman yang berhasil mendapatkan hadiah nobel bidang kedokteran pada tahun 1935. Dalam penelitiannya ia dapat membuktikan bahwa asal mula kehidupan adalah tulang ekor. Darinyalah makhluk hidup bermula. Dalam penelitiannya ia memotong tulang ekor dari sejumlah hewan melata, lalu mengimplantasikan ke dalam embrio Organizer atau pengorganisir pertama.

Pada saat sperma membuahi ovum (sel telur), maka pembentukan janin dimulai. Ketika ovum telah terbuahi (zigot), ia terbelah menjadi dua sel dan terus berkembang biak. Sehingga terbentuklah embryonic disk (lempengan embrio) yang memiliki dua lapisan.

Pertama, External Epiblast yang terdiri dari cytotrophoblasts, berfungsi menyuplai makanan embrio pada dinding uterus, dan menyalurkan nutrisi dari darah dan cairan kelenjar pada dinding uterus.

Sedangkan lapisan kedua, Internal Hypoblast yang telah ada sejak pembentukan janin pertama kalinya. Pada hari ke-15, lapisan sederhana muncul pada bagian belakang embrio dengan bagian belakang yang disebut primitive node (gumpalan sederhana).

Dari sinilah beberapa unsure dan jaringan, seperti ectoderm, mesoderm, dan endoderm terbentuk.

-       Ectoderm, membentuk kulit dan sistem syaraf pusat.
-     Mesoderm, membentuk otot halus sistim digestive (pencernaan), otot skeletal (kerangka), sistem sirkulasi, jantung, tulang pada bagian kelamin, dan sistem urine (selain kandung kemih), jaringan subcutaneous, sistem limpa, limpa dan kulit luar.
-    sedangkan Endoderm, membentuk lapisan pada sistim digestive, sistem pernafasan, organ-orang yang berhubungan dengan sistem digestive (seperti hati dan pancreas), kandung kemih, kelenjar thyroid (gondok), dan saluran pendengaran. Gumpalan sederhana inilah yang mereka sebut sebagai TULANG EKOR.

Pada penelitian lain, Han mencoba menghancurkan tulang ekor tersebut. Ia menumbuknya dan merebusnya dengan suhu panas yang tinggi dan dalam waktu yang sangat lama. Setelah menjadi serpihan halus, ia mencoba mengimplantasikan tulang itu pada janin lain yang masih dalam tahap permulaan embrio. Hasilnya, tulang ekor itu tetap tumbuh dan membentuk janin sekunder pada guest body (organ tamu). Meskipun telah ditumbuk dan dipanaskan sedemikian rupa, tulang ini tidak hancur.

Dr. Othman al Djilani dan Syaikh Abdul Majid juga melakukan penelitian serupa. Pada bulan Ramadhan 1423 H, mereka berdua memanggang tulang ekor dengan suhu tinggi selama 10 menit. Tulang pun berubah, menjadi hitam pekat. Kemudian, keduanya membawa tulang itu ke al Olaki Laboratory, Sana’a, Yaman, untuk dianalisis. Setelah diteliti oleh Dr. al Olaki, pfofesor bidang histology dan pathologi di Sana’a University, ditemukanlah bahwa sel-sel pada jaringan tulang ekor tidak terpengaruh. Bahkan sel-sel itu dapat bertahan walau dilakukan pembakaran lebih lama.

Lebih dari itu berdasarkan penelitian mutakhir, sebagaimana yang disampaikan oleh Jamil Zaini, Trainer Asia Tenggara Kubik Jakarta ketika mengisi acara buka puasa bersama di al Azhar-Solo Baru dengan tajuk, “Inspiring Day; Inspiring The Spirit of Life”, tulang ekor ini merekam semua perbuatan anak Adam, dari sejak lahir hingga meninggal dunia. Ia merekam semua perbuatan baik-buruk mereka. Dan perbuatan mereka ini akan berpengaruh pada kondisi tulang ekornya. Putih bersih atau hitam kotor. Semakin banyak energy positif atau kebaikan seseorang maka semakin bersih tulang ekornya, dan semakin banyak energy negative atau keburukan seseorang maka semakin hitamlah tulang ekornya.

Dari sinilah, balasan pada hari kiamat kelak tidak akan pernah tertukar. Dari tulang ekor inilah, manusia akan kembali dicipta, dan mereka akan diberi balasan sesuai dengan kadar amal-amal mereka. Ajaibnya, ini semua sudah disabdakan oleh Nabi berpuluh abad yang lalu.

Hadits senada juga diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 2955),
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Seluruh bagian tubuh anak Adam akan (hancur) dimakan tanah kecuali tulang ekor, darinya tubuh diciptakan dan dengannya dirakit kembali.”


Dari petunjuk hadist di atas, Ilmuwan muslim pada paruh kedua abad ke-20 telah mendasarkan pemahaman mereka mengenai kemukjizatan hadis tentang tulang ekor ini pada kaidah pengetahuan yang paling dasar, yaitu “Tulang ekor merupakan bagian pertama yang tumbuh dari janin, biasa disebut dengan primitive streak, yaitu bagian utama yang terbentuk pada minggu ketiga”.

سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الْآفَاقِ وَفِي أَنفُسِهِمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ ۗ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

“Akan Kami tunjukkan kepada mereka ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan) Kami pada alam dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelas bagi mereka bahwa Al-Quran itu benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?” (QS. Fushshilat : 53)


Sumber : Majalah: Suara Lombok Barat Bangkit edisi Februari 2012 dll.

Jumat, 22 Juni 2012

Apa yang Mereka Dendamkan terhadap Negeri Saudi???

إن الحمد ﷲ نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ باﷲ من شرور أنفسنا ومن سيأت أعمالنا من يهده ﷲ فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له أشهد أن ﻻإله إﻻ ﷲ وأشهد أن محمدا عبده ورسوله
فإن خيرالحديث كتابﷲ وخير الهدي هدي محمدصلى ﷲ عليه وعلى اله وسلم وشراﻻمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة فنار


Banyak sekali orang yang dengki dan dendam dengan Biladul Haramain (negeri dua tanah suci) Kerajaan Arab Saudi. Mereka mencela dan menghujatnya dikarenakan pemerintah yang menjalankan negeri ini adalah suatu kaum yang mereka sebut dengan nama ”Wahhabi”.

Tentu saja mereka merasa dendam, dengki dan marah kepada Wahhabi, karena mereka tidak bisa tenang melaksanakan kesesatan dan kebid’ahannya apabila dakwah Wahabiyah ini masih ada. Untuk menciptakan tanfir (larinya manusia kepada kebenaran), mereka menyematkan istilah Wahhabi kepada siapa saja yang menyerukan tauhid murni, tidak hanya sampai di sana, mereka fitnah dan buat kedustaan atas negeri ini (Arab Saudi).

Di lain fihak, atas ulah sebagian oknum yang terdidik dengan jiwa terorisme dan khowarij, mereka mengaku-ngaku sebagai pengikut dakwah Syaikhul Islam Muhammad bin ’Abdul Wahhab rahimahullah, namun mereka melakukan takfir, irhab, tafjir dan tadmir di negara-negara muslim ataupun negeri kafir. Sehingga akhirnya Biladul Haramain pun dicap sebagai negerinya sarang teroris.

Syaikh Musa Nashr hafizhahullah berkata,
“Allah telah menjadikan negeri Makkah dan Madinah sebagai tempat yang aman hingga hari kiamat, semenjak Allah memerintahkan kepada kekasih-Nya Nabi Ibrahim agar mengumumkan kepada manusia untuk menunaikan ibadah haji, mereka datang ke Baitul Haram (Ka’bah) dari segala penjuru negeri, sebagaimana Allah berfirman,

وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka”‌ (Al-Hajj : 27)

Dan Allah berfirman sembari memberi nikmat kepada penduduk negeri Haramain,

وَقَالُوا إِن نَّتَّبِعِ الْهُدَىٰ مَعَكَ نُتَخَطَّفْ مِنْ أَرْضِنَا ۚ أَوَلَمْ نُمَكِّن لَّهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَىٰ إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِّزْقًا مِّن لَّدُنَّا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

“Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah Haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan)”‌ (Al-Qashash : 57)

Demikianlah firman-Nya,

 , فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَٰذَا الْبَيْتِ الَّذِي أَطْعَمَهُم مِّن جُوعٍ وَآمَنَهُم مِّنْ خَوْفٍ

“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”‌ (Al-Quraisy : 3-4)



Pelajaran dalam ayat itu diambil dari keumuman lafadh, bukan dari kekhususan sebab, walaupun sebagian ayat ini turun pada kaum musyrikin Makkah, hanya saja ayat ini mencakup kepada penduduk Makkah hingga hari kiamat. Demikianlah Allah berkehendak untuk rumah-Nya agar senantiasa menjadi tempat dengan kedamaian dan keamanan, agar orang yang berhaji, berumrah dan orang yang berkunjung datang ke negeri itu dengan tanpa merasa takut dan gelisah.

Akan tetapi (kaum Khawarij modern) para da’i dan penyeru peledakan tidak ingin suasana seperti itu terjadi, tetapi yang mereka inginkan adalah kegoncangan keamanan negeri Al-Haramain. Mereka melanggar ayat-ayat dan hadits-hadits yang memperingatkan akan larangan mengganggu kaum muslimin, menakut-nakuti dan membunuh mereka ! Maka bagaimanakah jika hal itu (yaitu mengganggu, menakut-nakuti dan membunuh kaum muslimin) terjadi di bumi yang paling suci dan paling mulia di muka bumi ini, yaitu negeri Makkah yang aman dan daerah sekitarnya ?!

Allah berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ 

“Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih”‌ (Al-Haj : 25)

Sesungguhnya hanya sekedar berniat melakukan kejahatan di Makkah adalah sebuah kejahatan dan dosa yang besar, maka bagaimanakah dengan mereka yang menumpahkan darah yang haram di negeri Al-Haram ?

Bagaimanakah halnya orang yang meletakkan dan menaruh senjata dan bahan peledak dalam tumpukan mushaf Al-Qur’an, dan menyangka bahwasanya hal ini adalah jihad dan pengorbanan ?

Sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu, yang berusaha membuat kerusakan di negeri Al-Haramain (Saudi Arabia) dan negeri Islam lainnya, pada hakikatnya mereka itu adalah orang-orang yang berkhidmat (pada) musuh-musuh Islam dari kalangan Yahudi dan Nashara serta seluruh musuh-musuh Islam, karena musuh-musuh Islam itu bergembira dan menabuh genderang bahkan menari-nari ketika gangguan menimpa negeri Islam, khususnya negeri Islam, yang memelihara dan menjaga Makkah dan Madinah, negara yang menyebarkan aqidah Tauhid di negeri Arab dan selain negeri Arab.

Maka kenapa penyerangan yang keji ini dilakukan dari dalam dan dari luar, atas negeri Al-Haramain ? Karena Saudi Arabia adalah benteng terakhir bagi Islam, dan karena dinegeri itu pula ditegakkan syariat Allah diatas asas Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya, dan karena di negeri itu disebarkan tauhid disegenap penjuru bumi.

Maka (negeri ini) harus diperangi serta dilemahkan, dan disibukkan dengan fitnah-fitnah !! (negeri itu) harus digoncangkan keamanannya, karena kegoncangan kepercayaan pada negeri itu dan menampakkannya dalam keadaan lemah dari menjaga tempat-tempat yang suci, benar-benar akan mencegah para jama’ah haji dan pengunjung serta orang yang berumrah untuk mendatanginya. Maka lemahlah perekonomiannya, dan tersibukkan negeri Saudi Arabia dari kewajibannya yang suci yaitu melayani dua tempat suci (Makkah dan Madinah) melayani Islam dan kaum muslimin.

Kemudian mereka yang menuduh negeri itu dengan kedzaliman dan kedustaan, (bahwa negeri Saudi Arabia ) membina teroris, diri merekalah yang bergembira dengan perbuatan orang-orang bodoh pembunuh dari kalangan kaum Khawarij masa kini, maka lihatlah bagaimana mereka (orang kafir yang menuduh negeri Saudi Arabia membina teroris dan kaum Khawarij yang meledakkan Al-Haramain) bertemu dalam satu sasaran dan satu tujuan, walaupun tanpa sengaja ?!

Dan Maha benar Allah dimana Dia berfirman,

وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِن وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”‌. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”‌ (Al-Baqarah : 120)


Musuh-musuh Islam di timur dan barat tidak meridhai kecuali umat ini meninggalkan agamanya sebagaimana terkelupasnya ular dari kulitnya, baik pemerintah ataupun rakyatnya, dan (mereka menginginkan) umat Islam menyerupai negeri barat baik itu akidahnya, peradabannya, kebudayaannya dan akhlaknya.

Dan hal ini (umat Islam meninggalkan agamanya) “dengan izin Allah- tidak akan terjadi selama pada kita terdapat Kitabullah dan Sunnah nabiNya, dan selama pada kita terdapat ulama rabbani yang menyuruh berbuat baik dan melarang dari kemungkaran, berjihad dengan lisan mereka, jari-jemari mereka dan keterangan mereka, mereka benamkan setiap fitnah Khawarij dan ahli bid’ah yang sesat, dan mereka memperingatkan dari persengkokolan musuh-musuh Islam, menasehati para penguasa kaum muslimin dengan cara yang baik dan cara yang paling lurus, dengan kelembutan dan hikmah, agar mereka dapat membantu para penguasa melawan syaitan dan mereka tidak membantu syaitan melawan penguasa kaum muslimin, mereka (para ulama itu) akan mendo’akan penguasa kaum muslimin dengan kebaikan, dan tidak mendoakan penguasa dengan kejelekan dan kebinasaan.

Semoga Allah menjaga negeri Al-Haramain khususnya dan negeri-negeri Islam secara umum dari segala rencana-rencana jahat yang dilakukan oleh musuh-musuh kita yang nampak atau dari kalangan kaum muslimin yang bersembunyi dibelakang Islam ““mereka menyangkanya- dan Allah benci dan berlepas diri dari mereka dan amal perbuatan mereka, dan Allah-lah meliputi mereka semuanya tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia dan tiada Rabb selain Dia.


[Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi No. 08/Th. II/1424H, 21-22]